
(Purwodadi), Berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) Tahun 2025 Semester 1, yang telah dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kabupaten Grobogan sebanyak 1.523. 521 jiwa dan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 539.623 kepala keluarga (KK).
Untuk rasio jenis kelamin (Sex Ratio) sebesar 101,22, dimana terdiri dari jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 766.393 jiwa (50,3%) dan penduduk perempuan sebanyak 757.128 jiwa (49,7%).
Sementara itu rasio kepadatan penduduk di Kabupaten Grobogan yang memiliki luas wilayah 2.023,849 km2 adalah sebesar 753, atau dengan kata lain terdapat 753 penduduk di setiap 1 kilometer persegi (km2).
Untuk jumlah penduduk katagori usia produktif yaitu usia 15-64 tahun, berjumlah 1.055.009 jiwa, sedangkan usia non produktif yang terdiri dari usia muda 0-14 tahun berjumlah 319.874 dan usia tua dengan usia diatas 64 tahun berjumlah 148.638 jiwa. Dari data penduduk produktif dan non produktif, maka angka ketergantungan di Kabupaten Grobogan sebesar 44,41%, dimana untuk setiap 100 jiwa penduduk produktif mempunyai beban tanggungan 44 hingga 45 jiwa, penduduk non produktif (usai anak dan tua). (G7i)







