
(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Suvei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Periode Triwulan II Tahun 2025. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2025, dilaksanakan pada Bulan April 2025 sampai dengan Juni 2025. Survei ini dilakukan dengan kolaborasi metode kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan hasil kualitas data yang akurat dan komperhensif. Adapun jumlah respondennya 361 orang yang terdiri dari 171 laki-laki dan 190 perempuan dengan berbagai tingkat pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2025, meliputi 9 ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2025 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 94,79 atau termasuk dalam kategori "Sangat Baik". (G7i)







